PeSan Dilan merupakan kependekan dari Petikan Putusan Pengadilan Militer II - 11 Yogyakarta yang berbasis barcode. aplikasi ini di tujukan kepada Terdakwa untuk mendapatkan Petikan Putusan. Terdakwa yang telah selesai melaksanakan sidang bisa langsung kembali ke kesatuan tanpa harus menunggu Petikan Putusan karena nantinya Petikan Putusan bisa di dapatkan melalui aplikasi ini. admin akan memberikan user dan password kepada Terdakwa untuk mengakses aplikasi tersebut yang terintegrasi dalam web Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta.

petunjuk penggunaan aplikasi:

1. Buka web Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta 2. klik Aplikasi Pesan Dilan
3. Masukan user dan Password yang di berikan oleh admin
4. Scan kode barcode yang berisi Petikan Putusan